Teliti dalam Melengkapi Berkas Pendaftaran, Salah Pasang Materai Bisa Jadi Penyebab Gagalnya CPNS 2021

- 24 Juli 2021, 18:35 WIB
Dapodik Bermasalah, Cek Disini, Cara Perbaiki Data Guru untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021.
Dapodik Bermasalah, Cek Disini, Cara Perbaiki Data Guru untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021. /BKN. /

Menurut BKN, banyak pelamar CPNS tahun lalu dinyatakan gugur karena tidak mampu melengkapi atau dinilai salah dalam mengisi dokumen pendaftaran.

Kesalahan sekecil apapun, bisa membuat pelamar CPNS 2021 dinyatakan gugur atau tidak lolos, termasuk kesalahan dalam menulis surat lamaran tulis tangan dan pemasangan materai di surat dokumen pendaftaran.

Seperti yang ditemukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Berikut ini kesalahan fatal yang biasa terjadi dalam surat lamaran CPNS 2021. Kesalahan sekecil apapun bisa membuat pelamar CPNS menjadi gugur.

Baca Juga: Simak Dokumen Penting Seleksi Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Bank Indonesia 2021 di Sini

Berikut kesalahan-kesalahan yang biasa terjadi dan harus dihindari agar lolos seleksi administrasi CPNS 2021

  1. Surat lamaran tidak sesuai dengan format lembaga yang dituju. Contoh lamaran CPNS 2021 KLIK DI SINI
  2. Tidak menggunakan materai
  3. Menggunakan materai hasil download di google.
  4. Tidak ada tanda tangan pelamar CPNS 2021
  5. Menggunakan material tetapi lupa tanda tangan
  6. Menggunakan materai tidak sesuai nominal yang diminta (disyaratkan Rp. 10.000 tapi pake yang Rp. 6.000)
  7. Menggunakan 1 materai di banyak berkas

Untuk itu, pelamar CPNS 2021 diminta untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengisian data dan di akun SSCN BKN dan menulis tangan surat lamaran pendaftaran.

Baca Juga: Video Momen Haru Windy Cantika Raih Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengisi data adalah:

  1. Dokumen yang diunggah sesuai dengan kolomnya.
  2. Tulis tangan surat lamaran secara rapih dan tidak ada coretan.
  3. Hasil scan dipastikan dibaca dengan jelas dan sesuai dengan ukuran.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x