1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
2. Surat Penyetaraan Ijazah dan Surat Penyetaraan Transkrip Nilai dari Ditjen Dikti (bagi lulusan luar negeri di luar Top 50 QS World University Rankings).
Baca Juga: Dinyatakan Sehat oleh OJK, Wakil DPRD Banten Dorong Pemda Pindah RKUD ke Bank Banten
Dokumen Pengganti, merupakan dokumen yang ditujukan bagi peserta yang baru lulus, namun bekum mendapatkan ijazah dan transkrip resmi. Dokumen tersebut antara lain:
1. Surat Keterangan Lulus (SKL).
2. Transkrip Nilai Sementara yang sudah mencakup nilai seluruh SKS mata kuliah.
Calon peserta PCPM Bank Indonesia 2021 dihimbau untuk tetap mempersiapkan Ijazah dan Transkrip Nilai resmi dan menyampaikannya sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Bagi Anda calon peserta PCPM Bank Indonesia 2021 yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai dokumen, silakan mengakses laman rekrutmen PCPM 36 pada menu FAQ di link ini.
Itulah informasi mengenai dokumen penting seleksi Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Bank Indonesia 2021.***