Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kuota sebanyak 434 formasi bagi pelamar CPNS 2021.
Baca Juga: 8 Kiat-Kiat Bocoran Sukses Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK dari BKN, Cek Segera Agar Bisa Jadi PNS
Selain itu, juga membuka kuota sebanyak 11.482 formasi bagi pelamar PPPK guru dan 121 orang bagi pelamar PPPK non guru.
Tunjangan yang akan diterima sangat menggiurkan terlebih di bidang Sekretariat Daerah dengan angka mencapai 127,7 juta rupiah.
Sementara itu, calon PNS yang menduduki kelas jabatan posisi dua bisa dengan penempatan objek vital daerah akan mendapat tunjangan Rp4.860.000.
3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Tunjangan yang diterima saat menjadi ASN di instansi ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam penawarannya.
DJP yang merupakan unit kerja di bawah Kemenkeu ini menawarkan tunjangan tinggi salah satunya pejabat struktural eselon 1 berperingkat kelas jabatan 27 dengan total yang akan diterima sebesar Rp117.375.000.
Sedangkan, jika penempatan di unit pelaksana di peringkat jabatan 4 hingga dengan hasil yang akan diterima berkisar 5 sampai 7,6 juta rupiah. ***