Selain JPS, Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas Cair Juli 2021, Akses di Link jpsbms.banyumaskab.go.id

- 15 Juli 2021, 13:09 WIB
Selain JPS, ini daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas yang Cair Juli 2021
Selain JPS, ini daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas yang Cair Juli 2021 /PIkiran Rakyat/

 

SERANG NEWS – Pemerintah Banyumas menggelontorkan anggaran bansos Juli 2021 untuk bantuan dalam rangka PPKM Darurat.

Bansos Juli 2021 di banyumas ini berupa JPS, BLT Dana Desa, BST, Program Keluarga Harapan atau PKH dan Batuan Pangan Non Tunai atau program sembako.

Pemerintak Kabupaten Banyumas telah mengumumkan daftar dan jadwal pencairan untuk bansos juli tersebut dengan rincian kuota, besaran bantuan dan cara melakukan pencairannya.

Baca Juga: JPS Banyumas Sudah Bisa Cair, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairan di jpsbms.banyumaskab.go.id

“Dalam bulan ini akan ada 389.943 KK yg menerima Bansos reguler dan JPS , dgn total nilai 111,4 M,” tulis Bupati Banyumas Achmad Husein melalui akun Instagram @ir_achmadhusein yang dikutip SerangNews.com, Kamis 15 Juli 2021.

Menurutnya, untuk pencairan akan dilakukan mulai 18 Juli 2021. Yakni, pencairan untuk JPS Banyumas tahap 1 dan 2.

“Yg tercepat adalah JPS kab tahap I dan tahap II , yaitu tgl 18 Juli 2021 , pemberitahuan yg menerima JPS besok jam 12:12 . Semoga bermanfaat untuk menghadapi PPKM Darurat,” tulisnya lebih lanjut.

Baca Juga: Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Hari Ini Pengumuman Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas

Berikut Daftar Bansos Juli 2021.

Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas.
Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas. Instagram/@ir_achmadhusein

Untuk diketahui, Penguman pencairan Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas telah diumumkan hari ini, Kamis 15 Juli 2021.

Pencairan JPS Banyumas hari ini merupakan pencairan untuk tahap 1 dan 2 diberikan kepada 25.000 penerima dengan nilai bantuan Rp200 ribu.

Berikut cara pencairan JPS Banyumas:

1. Penerima Bantuan akan menerima SMS pemberitahuan atau cek mandiri melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id

2. Pilih pencairan bantuan melalui balai desa atau keluraha atau melalui bank.

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

3. Pencairan melalui babali desa atau kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank. Sedangkan pencairan melaui bank dipastikan nama pemilik rekening sama dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai desa/kelurahan.

4. Pencairan melalui balai desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP.

5. Batas pengisian nomor rekening di aplikasi jpsmbms.banyumas.go.id yaitu 16 juli pukul 12.00 WIB (untyk pencairan melalui Bank)

Demikian informasi penguman dan cara pencairan JPS Banyumas. Semoga bermanfaat dan bisa membantu dalam situasi pandemi Covid-19.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah