Baca Juga: Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UTMBK 2021 IPB Di Sini, Dibuka Hari Ini Pukul 17.00 WIB
Alhasil, Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara.
Karena kecelakaan terjadi saat Cameron Herrin masih di bawah umur, hakim pun memutuskan untuk menunda vonis sang pria hingga tahun 2021.
Kini Cameron Herrin yang sudah berusia 21 tahun tersebut siap untuk menjalani hukumannya.
Dikutip dari The Gaza Post seorang pembalap jalanan Florida dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena membunuh seorang ibu berusia 24 tahun dan putrinya.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Pan Street Fighter di Free Fire, Segera Selesaikan Misinya
Cameron Herrin, mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan kendaraan pada bulan Desember dan dijatuhi hukuman pada Kamis malam.
Ketika hukuman penjara dibacakan kepadanya, dia tampak terkejut, hukuman itu akan membuatnya menghabiskan lebih dari setengah hidupnya di penjara.
Sementara itu, keluarga korban ingin Cameron Herrin menghadapi hukuman maksimal 30 tahun penjara.
Lantas kejadian itu pun mendadak jadi perbincangan warganet Indonesia yang merasa keberatan dengan hukuman itu karena ia tidak sengaja membunuh.