SERANG NEWS - Beberapa hari ke belakang ini, netizen Indonesia sering memperbincangkan nama pembalap jalanan Cameron Herrin.
Nama Cameron Herrin menjadi viral dikalangan netizen Indonesia yang bersimpati kepadanya atas kesalahan masa lalunya.
Hal itu diketahui dalam sebuah unggahan video di aplikasi TikTok. Dimana akun @Menngsadboy menceritakan tentang sosok pembalap berusia 21 tahun itu.
Cameron Herrin sendiri menjadi perbincangan karena kriminalitas yang dilakukan cukup berat dengan menabrak ibu dan anak hingga tewas.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 6 Juli 2021: Ini Adalah Hari Terbaik bagi Shio Ular dan Shio Kambing
Akibat dari tindakannya itu, Cameron Herrin divonis hukuman pidana kurungan penjara selama 24 tahun.
"Kemudian ia dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, salut sitidaknya ia mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulis akun itu yang dilihat hari ini, Senin 5 Juli 2021.
Kejadian itu sendiri terjadi pada tahun 2018 lalu, dimana saat itu dirinya, ketika sedang melakukan balapan liar dengan teman-temannya di Bayshore Boulevard.
Tanpa sengaja ia menabrak sepasang ibu dan anak dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160 km/jam).