Baca Juga: IGD dan Ruang Isolasi Covid-19 Penuh, RSUD Drajat Prawiranegara Serang Tak Terima Pasien Covid-19
"Kebijakan PPKM darurat ini diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021," tambahnya.***
Baca Juga: IGD dan Ruang Isolasi Covid-19 Penuh, RSUD Drajat Prawiranegara Serang Tak Terima Pasien Covid-19
"Kebijakan PPKM darurat ini diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021," tambahnya.***
Editor: Kiki
Sumber: Antara