SERANG NEWS - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI membuka sebanyak 4.558 formasi CPNS 2021.
Jumlah itu terdiri dari 253 formasi CPNS 2021 tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Untuk lulusan D3, S1 dan S2 dibuka untuk melamar CPNS 2021 formasi tenaga teknis pranata komputer, analis hukum, pembimbing kemasyarakatan, analis anggaran, pranata keuangan APBN dan dosen.
Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Cek Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Lebak di Sini
Kemudian, formasi tenaga kesehatan untuk jabatan dokter, perawat dan bidan.
Sementara, untuk lulusan formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 di Kemenkumham RI:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Pas Foto 4x6
4. Swafoto (Selfie)
5. Ijasah Asli
6. Transkip Nilai Asli
7. Surat Lamaran
8. Surat Pernyataan
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat
Baca Juga: Klik Disini! Lihat Alamat Lokasi Ujian Tes CPNS dan PPPK 2021 Seluruh Wilayah Kalimantan
Untuk mendaftar CPNS 2021 Kemenkumham RI, pelamar harus melampirkan surat lamaran sesuai format dari Kemenkumham RI dan surat pernyataan.
Berikut lini download surat lamaran dan surat pernyataan bagi pelamar CPNS 2021 di Kemenkumham RI:
1. Akses https://cpns.kemenkumham.go.id/
2. Klik bagian menu yang bergaris tiga di pojok kanan atas
3. Klik unduh dokumen
Baca Juga: Link Download PDF Lampiran Jumlah Formasi Jabatan CPNS 2021 dan PPPK 2021 Semua Wilayah Jawa Barat
4. Download dokumen surat lamaran non SLTA, surat lamaran untuk SLTA dan surat pernyataan 13 poin
Selanjutnya, untuk membuat akun SSCASN, bisa ikuti langkah di bawah ini:
Segera buat akun SSCASN dengan cara:
1. Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik Buat Akun
3. Klik Buat Akun yang ada di pojok kanan atas
4. Masukan NIK KTP, No KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, No Handphone, Email dan masukan kode captcha yang tersedia.
5. Klik Lanjutkan
Setelah itu, lengkapi data seperti foto scan KTP, swafoto dan data lain sesuai yang disyaratkan.
Kemudian, cek data yang sudah diisi dan pastikan sudah benar. Terkahir, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.***