SERANG NEWS - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI membuka sebanyak 4.558 formasi CPNS 2021.
Jumlah itu terdiri dari 253 formasi CPNS 2021 tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Untuk lulusan D3, S1 dan S2 dibuka untuk melamar CPNS 2021 formasi tenaga teknis pranata komputer, analis hukum, pembimbing kemasyarakatan, analis anggaran, pranata keuangan APBN dan dosen.
Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Cek Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Lebak di Sini
Kemudian, formasi tenaga kesehatan untuk jabatan dokter, perawat dan bidan.
Sementara, untuk lulusan formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.
Berikut syarat pendaftaran CPNS 2021 di Kemenkumham RI:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir