Simak 7 Bocoran Formasi dan Syarat CPNS Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin Kalsel

- 1 Juli 2021, 23:22 WIB
Simak 7 Bocoran Formasi dan Syarat CPNS Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin Kalsel
Simak 7 Bocoran Formasi dan Syarat CPNS Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin Kalsel /Pixabay/Sgenet//

SERANG NEWS- Kabar baik untuk para penyandang disabilitas yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab Kabid Pengadaan, Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Banjarmasin Fauzan bahwa tahun ini ada 4 formasi yang diperuntukkan penyandang disabilitas di Pemkot Banjarmasin.

Dikutip dari akun Instagram @apahabar pada Kamis 1 Juli 2021, Fauzan menjelaskan, bahwa rinciannya sebagai berikut yakni 3 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga teknis.

Baca Juga: Jadi Syarat Mutlak Daftar CPNS 2021, Ini Cara Cek Akreditasi Kampus Prodi PTN dan PTS

Untuk itu, Fauzan menambahkan, secara keseluruhan, kuota formasi CPNS di Pemkot Banjarmasin berjumlah 177 orang.

Pengumuman itu berdasarkan surat Wali Kota Banjarmasin Nomor 810/014-forsel/BKD.Diklat/2021.

Berikut syarat penyandang disabilitas yang ingin mengikuti tes CPNS, antara lain:

Baca Juga: Aksi Save KPK Jilid 3 di Banjarmasin Kalsel Berakhir Bentrok, Mahasiswa Hadiahi Polisi Kartu Merah

1. Penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yanb dibuktikam dengan dokumen surat keterangan dokter, rumah sakit atau puskesmas.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x