Setelah melakukan pembacokan dikatakan Kapolres, pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Kemudian pelaku pergi. Oleh warga sekitar korban dibawa ke Puskesmas Tulung Selapan, "sambungnya.
Menurut Alamsyah, peristiwa naas itu terjadi pada Rabu 19 Mei 2021 sore, sekira pukul 17.30 WIB di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan.
"Korban bernama lengkap Dedi bin Kornen usia 45 tahun, yang dibacok anaknya sendiri dan terkulai lemah di puskesmas dengan luka bacok di bagian kepala," ungkapnya dikutip dark PMJ News.
Anggota Polsek Tulung Selapan langsung melakukan pengejaran dan pelaku Grandika ditangkap beberapa jam kemudian di rumah korban dan pelaku.***