Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah. Berikut syarat dapat Kartu Prakerja.
- Pendaftar Kartu Prakerja adalah WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan KTP asli.
- Pendaftar Kartu Prakerja harus berusia di atas 18 tahun
- Pendaftar Kartu Prakerja tidak sedang sekolah/kuliah
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca Juga: [HOAKS ATAU FAKTA] Beredar Tautan Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Penjelasannya
Cara ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 adalah sebagai berikut :
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau computer.
- Masukkan data diri seperti NIK KTP dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Gelombang 17 Kartu Prakerja hanya diberikan untuk pendaftar yang memenuhi persyaratan. ***