Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Angkat Bicara Soal PETI di Wilayah Kasepuhan Cibarani Gunung Liman

- 24 April 2021, 09:25 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Angkat Bicara Soal PETI di Wilayah Kasepuhan Cibarani Gunung Liman.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Angkat Bicara Soal PETI di Wilayah Kasepuhan Cibarani Gunung Liman. /Sofyan Hadi/SerangNews./

SERANG NEWS - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku baru mengetahui adanya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah adat kasepuhan Cibarani, Gunung Liman, Kabupaten Lebak.

Iti pun mengakui kalau dirinya mengetahui ada PETI dari video yang beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Iti mengungkapkan, jika aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Lebak sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu.

Hingga akhirnya aktivitas PETI sempat terhenti di tahun 2015, sebelum dikabarkan kembali beraktivitas di tahun 2021.

Baca Juga: Lobi China sampai Arab Saudi, Ma’ruf Amin Minta Percepat Sertifikasi Vaksin Sinovac untuk Syarat Umroh

"Karena menurut data, kami belum mendapat laporan keberadaan PETI ini sebelum adanya video yang viral dari masyarakat baduy," katanya Sabtu 24 April 2021.

"Karena perusakkan tanpa izin ini kegiatannya sudah dari 2012, lalu berhenti di 2015 dan sekarang berlanjut lagi," tambahnya.

Untuk itu, ia pun menegaskan, jika pihaknya sangat mendukung langkah dari aparat penegak hukum yang melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perusakkan alam yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

Ia pun berharap, agar aparat penegak hukum mampu menyelesaikan persoalan PETI yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Sah, Ken dan Maudy Jadi Suami Istri, Ulasan Love Story The Series, Sabtu 24 April 2021

Sebab, hal itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat adat baduy dalam menjaga ekosistem alam di wilayah adat baduy itu sendiri.

"Saya berharap aparat penegak hukum menyelesaikan ini dengan bauk, sehingga masyarakat baduy terlindungi. Masyarakat baduy bisa melanjutkan dan terus memelihara ekosistem alam yang ada di wilayahnya," ungkapnya.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Sunjana menuturkan, jika aktivitas yang dilakukan para penambang di wilayah Gunung Liman, Kabupaten Lebak merupakan aktivitas ilegal.

Sebab menurutnya, lokasi pertambangan yang berada di kawasan hutan adat baduy menjadi hal yang sangat bertentangan dengan amanat leluhur masyarakat baduy untuk menjaga kelestarian alam sekitarnya.

"Pertama itu ilegal, kedua kalau tudak salah ada di hutan adat itu," tandasnya.

Baca Juga: Mudik Lokal Lebaran Idul Fitri Diperbolehkan, Ini Ketentuan dan Daerah yang Diizinkan

Sebelumnya, viral video salah seorang tokoh adat baduy, Ki Pulung yang kesal dan menangis melihat kerusakan akibat aktivitas PETI di wilayah kasepuhan adat Cibarani, Gunung Liman, Kabupaten Lebak.

Dalam video tersebut, Ki Pulung pun turut menyampaikan jika pihaknya sudah mendapat amanat dari leluhur masyarakat baduy untuk selalu menjaga alam.

Untuk itu, ia pun meminta agar aktivitas PETI dihentikan lantaran telah sangat merusak alam.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah