Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, diharapkan menjadi solusi menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi.
Pemerintah pusat menghimbau, kecepatan memberikan layanan harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, khususnya pengurusan perizinan dan non-perizinan yang lebih efektif dan efisien.***