Diketahui, belum lama ini viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan puluhan remaja bermotor, tengah memegang senjata tajam di pusat Kota Serang.
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang rata-rata masih remaja, lengkap dengan senjata tajam sebagai barang bukti.
Andika menilai langkah aparat Kepolisian sudah tepat, lantaran keberadaan geng motor dapat memgancam dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Dear Deddy Corbuzier, Aldi Taher Siap Datang di Podcast, Tapi Syaratnya Bareng AHY
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, puluhan pemuda yang viral karena mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai itu merupakan geng motor bernama 'All Star Serang Timur'.
Polda Banten telah menentukan status hukum terhadap 19 orang yang diamankan terkait video gerombolan pemuda membawa senjata tajam (sajam) di perempatan Ciceri Kota Serang, Sabtu 6 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan hasil gelar perkara, dari 19 orang yang diamanakan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 4 orang lainnya sebagai saksi.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja untuk 5 Perusahaan dan Penempatan di Wilayah Tangerang Banten
Edy Sumardi mengatakan, Polda Banten bersama polres jajaran telah menindaklanjuti video yang menayangkan aksi gerombolan pemuda mengayun-ayunkan sajam ke udara dan memblokade persimpangan Ciceri, Kota Serang.