BERSIAP! Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Kriteria dan Cara Daftar

- 6 Januari 2021, 12:04 WIB
Yuk Baca! Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Yang Akan Segera Dibuka di 2021
Yuk Baca! Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Yang Akan Segera Dibuka di 2021 /www.instagram.com/prakerja.go.id

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. 

Baca Juga: Info Terbaru, Presiden Jokowi Anggarkan Rp10 Triliun untuk Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan 

3. Perwakilan Rakyat Daerah;

4. Aparatur Sipil Negara;

5. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Kepala Desa dan perangkat desa; dan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah