Pemprov Banten Salurkan Rp472,8 Miliar untuk Bansos Covid-19

- 11 Desember 2020, 07:00 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. /Dok Pemprov Banten. /

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2020 telah mendistribusikan dana bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. 

"Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Kamis 10 Desember 2020. 

Pembagian simbolis dana bansos reguler Dinas Sosial Provinsi Banten untuk KPM di Pandeglang dan Lebak tersebut dilakukan di Kantor Cabang Pembantu BJB Pandeglang dimana BJB sebagai bank penyalur dana bansos tersebut oleh Pemprov Banten.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi, Kapolda Banten Berganti 

Baca Juga: 6 Orang Tertimbun Longsor Saat Hendak Buat Lobang Emas

Dana Jamsosratu tahun 2020 sendiri telah dibagikan secara sekaligus dalam satu tahap yakni sebesar Rp1,25 juta kepada 50 ribu KPM.

Menurut Wagub, Pemerintah Provinsi Banten sangat peduli dan berkomitmen penuh dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.  

Hal itu diantaranya yaitu program bantuan sosial terencana pada Dinas Sosial dan bantuan sosial tidak terencana bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x