Ini Beberapa Syarat dan Dokumen untuk Mengunjungi Turki Saat Pandemi

- 26 November 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi matahari terbenam
Ilustrasi matahari terbenam /Pixabay/pixel2013/

SERANG NEWS - Negara Turki saat ini sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat Indonesia.

Artinya Turki menjadi alternatif bagi destinasi wisatawan internasional di tengah pandemi covid-19 bagi masyarakat Indonesia.

Manager operational Tour Operation Manager dari Nusantara Tour yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah, Intan Permatasari Santosa mengatakan beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan untuk ke Turki.

Di antaranya hasil tes usap, swab, untuk keberangkatan, fotokopi paspor serta biaya untuk membayar visa saat tiba.

Baca Juga: Situs Batu Goong dan Citaman, Peninggalan Masa Prasejarah di Banten yang Menjadi Tempat Wisata  

"Itu kan mudah banget makanya diminati untuk Turki dan Turki itu udah buka dari tiga bulan lalu dan orang juga udah pada mulai bosan di rumah, enggak ada pilihan lain jadi ya udah ke Turki aja. Ada sih Maroko tapi kurang peminat," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara Kamis 26 November 2020.

Tak jauh berbeda dengan Nusantara Tour, Merryanti Timadius General Manager dari Carmeta Tour, Palembang juga mengatakan hal serupa. Di agen travel yang dikelola olehnya, sudah ada enam orang untuk kepergian secara individu non-grup yang berangkat ke Turki.

"Kita udah ada enam orang individu tapi bukan grup. Sekarang orang banyak yang pilih domestik, kalau di kami di Palembang banyak orang yang wisata ke Lampung karena sudah ada tol jadi cuma 3,5 jam tuh dari Palembang," kata Merry.

Baca Juga: Ini 5 Tanaman Hias yang Viral dan Murah

Merry mengatakan Lampung kini menjadi destinasi wisata favorit di Palembang karena bisa ditempuh hanya dengan menggunakan mobil. Daerah yang biasanya dikunjungi adalah Pulau Pahawang dan Tegal Mas atau tempat-tempat yang bida snorkeling dan memiliki pasir putih.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x