FKUB Banten Diminta Bantu Sosialisasi Protokol Kesehatan

24 Oktober 2020, 01:46 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten membantu mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19/dok. Pemprov Banten /

SERANGNEWS.COM – Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten membantu mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami meminta FKUB ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini adalah ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19," kata Andika, usai sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis, 22 Oktober 2020.

Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Dikatakan Andika, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.

“Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya. Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan)," ujarnya.

Selain mengajak FKUB untuk ikut  membantu mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,  Wagub juga mengajak kepada  FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas.

 

Menurut Andika, hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

"Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa," ungkapnya.

Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat yang ada.

"Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten," kata Wagub.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.

"Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bersama," ungkapnya. ***

 

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler