Politik Identitas Jadi Sorotan, Bawaslu dan Ormas Islam di Banten Sepakati 6 Seruan Moral Pemilu 2024

27 September 2022, 15:47 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal bersama sejumlah perwakilan Ormas Islam di Provinsi Banten dalam FGD Pemilu 2024. /Dok. ICMI Provinsi Banten /

SERANG NEWS - Politik identitas atau SARA dan money politik menjadi sorotan jelang Pemilu Umum atau Pemilu 2024.

Hal tersebut dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ICMI Provinsi Banten harus menjadi perhatian semua pihak.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengajak para intelektual yang tergabung dalam ICMI dan ormas agar lebih dapat berperan dalam hal meningkatkan kualitas pemilu.

"ICMI dan ormas lain dapat ambil bagian dalam rangka mensosialisasikan gerakan anti politik uang, anti politisasi sara, hoaks dan fitnah dalam pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 yang akan datang," kata Ali dalam FDG di Ponpes Nur El Bantani, Kota Serang, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Ali Faisal Resmi Jabat Ketua Bawaslu Provinsi Banten 2022-2027

Lebih lanjut Ali menguraikan, bahwa setiap elemen masyarakat dapat bergabung dalam melakukan pengawasan partisipatif bersama-sama Bawaslu.

Selain itu sesuai kewenangannya Bawaslu meminta dukungan pada semua pihak agar dapat menjalankan keadilan pemilu dengan sebaik-baiknya.

Di tempat yang sama, Ketua ICMI Provinsi Banten Rizqullah memaparkan, Pemilu 2024 memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia karena masyarakat akan memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan Ratusan PNS dan Polisi Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

ICMI Banten memandang Pemilu 2024 harus berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga dapat menghasilkan perwakilan rakyat dan pemimpin yang amanah pungkasnya.

Selain itu dihadiri juga perwakilan Ormas seperti MUI, Persis, Mathlaul Anwar, FSPP dan perwakilan Pemprov Banten yang diwakili oleh Kesbangpol Banten dan KPU Provinsi Banten.

FGD ini menghasilkan beberapa buah hasil kesepakatan seruan moral sebagai berikut:

1. Pemilu harus menjadi wahana pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan, dan ketaatan pada hukum dan norma dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Dukung Penundaan Pemilu 2024, Desak Parpol Segera Realisasikan

2. Praktek-praktek kecurangan baik dalam bentuk money politics (politik uang) maupun materi kampanye yang bermuatan SARA untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh seluruh peserta Pemilu.

3. Mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara Pemilu untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjaga integritas, netralitas dan independensi dalam proses Pemilu.

4. Ormas harus turut andil dalam memberikan pendidikan politik rakyat secara gradual, sistematis dan komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

5. Hindari perpecahan dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.

6. Kami sepakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat dengan menyusun program kerja bersama.

Kesepakatan tersebut merupakan seruan moral yang ditujukan kepada pemerintah, peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan masyarakat di Indonesia dan Provinsi Banten.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler