Bocoran Pencairan KJP Plus Juli 2022, Simak Informasinya Disini, Dapat Bantuan Hingga Rp450 Ribu

4 Juli 2022, 08:43 WIB
Bocoran Pencairan KJP Plus Juli 2022, Simak Informasinya Disini, Dapat Bantuan Hingga Rp450 Ribu /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

SERANG NEWS - Simak ini bocoran pencairan KJP Plus Juli 2022, simak informasinya disini, dapat bantuan hingga Rp450 ribu.

Memasuki bulan baru, ada kabar bahagia nih, KJP Plus Juli 2022 akan kembali dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bagi para siswa atau orang tua siap-siap KJP Plus Juli 2022 akan cair kembali, lalu kapan dan tanggal berapa ini bocorannya.

Jika menilik pencairan di bulan Juni 2022, maka besar kemungkinan KJP Plus Juli 2022 akan cair sebelum tanggal 15. 

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Juli 2022 Cair Hari Ini Senin 4 Juli 2022, Begini Penjelasan dan Nominal yang Diterima

Meskipun memang sampai saat ini belum ada informasi yang valid tentang kapan jadwal pencairan bantuan ini.

Namun, biasanya pencairan akan dilakukan oleh UPT P4OP DKI Jakarta dan Bank DKI tidak lebih dari pertengahan bulan.

Kita ketahui bersama, pencairan bulan ini merupakan salah satu tahap penyaluran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang sudah dimulai sejak bulan Mei 2022.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 berlangsung sejak Mei 2022 dan akan berakhir pada Oktober 2022. 

Baca Juga: KJP Plus Juli 2022 Kapan Cair untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Tanggal Berapa, Ini Penjelasannya

Bantuan ini sendiri merupakan program bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan akan diberikan kepada anak sekolah dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun dengan tujuan tidak ada anak putus sekolah.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus tahap 1 ini, hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima bantuan ini.

Mereka yang berhak mendapat bantuan di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 SD, SMP dan SMA Sudah Cair, Buruan Cek Rekening, Bantuan Hingga Rp450 Ribu

Perlu diingat kembali, dana bantuan hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

Para penerima manfaat KJP Plus harus bisa menggunakan bantuan dari Pemrov DKI Jakarta ini untuk menunjang pendidikan siswa.

Soalnya, pelanggaran terhadap penyelahgunaan uang ini, akan membuat yang bersangkutan kena saksi berupa penghapusan dari daftar penerima di tahap selanjutnya.

Ada hal yang harus diperhatikan oleh para penerima manfaat dalam penggunaan bantuan ini. 

Baca Juga: Unggahan JakOne Mobile Soal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2022 Dihapus, Ada Apa?

Jangan sampai ada pelanggaran yang membuat Anda dihapus dari daftar penerima.

Bantuan ini akan langsung ditransfer oleh Pemprov DKI kepada masing-masing penerima melalui ATM Bank DKI.

Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne Mobile jika ada dua tanda berikut ini.

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Terdapat tiga kriteria yang akan mendapatkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 Juli 2021 yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun untuk besaran bantuan ini nilainya bervariatif tergantung jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Demikian ulasan mengenai bocoran pencairan KJP Plus Juli 2022, simak informasinya disini, dapat bantuan hingga Rp450 ribu.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler