Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Juni 2022 Cair ke Rekening Penerima, Simak Info Jadwalnya Pencairan Disini

12 Juni 2022, 12:45 WIB
Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Juni 2022 Cair ke Rekening Penerima, Simak Info Jadwalnya Pencairan Disini /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Juni 2022 cair ke rekening penerima, simak info jadwal pencairannya disini.

Saat ini masyarakat DKI Jakarta pemegang kartu KLJ, KAJ dan KPDJ sedang bertanya-tanya kapan bantuan itu akan cair di bulan Juni 2022.

Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang diberikan setiap tiga bulan sekali ini, sangat banyak dinantikan pencairannya oleh warga DKI Jakarta.

Untuk, nilai bantuan KLJ sebesar Rp600.000 per bulan sehingga jumlah yang cair saat itu sebesar Rp2.400.000. 

Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta April 2022 Disalurkan Bertahap, Ini Cara Pengecekan Dana KLJ

Sementara untuk bantuan KAJ dan KPDJ sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga cair sebesar Rp1.200.000.

KLJ sendiri diberikan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Jika KLJ, KAJ KPDJ Tidak Bisa Cair? Begini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial.

Maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sementara itu KAJ adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. 

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Hari Ini Jumat 8 April 2022, Pencairan Dilakukan Bertahap

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta.

Lalu kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Sementara itu, KPDJ adalah merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Baca Juga: Berkah Ramadhan, KLJ, KAJ dan KPDJ Cair di Tanggal Ini? Begini Kata Dinsos DKI Jakarta

Dengan adanya program KPDJ diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus yang mereka pesan.

Penerima KPDJ dapat mencairkan dana bantuan setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI.

Penerima bantuan yang tidak memiliki hukum untuk melakukan transaksi perbankan dapat memberikan Surat Kuasa kepada orang kepercayaan.

Dengan demikian, para penyandang disabilitas cukup menyediakan Surat Kuasa serta KTP pemberi dan penerima kuasa.

Penerima KPDJ di bawah umur dapat ditunjukkan oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. 

Baca Juga: Warga Meminta KLJ, KAJ, KPDJ Segera Dicairkan, Begini Jawaban Dinsos DKI Jakarta

Lalu timbul pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ akan cair di bulan Juni 2022, ini jawaban Dinsos DKI Jakarta.

Hingga sampai saat ini Dinsos DKI Jakarta belum juga memberikan jawaban pasti tentang kapan ketiga bantuan ini akan cair.

"Pantau informasinya di akun resmi kami ya,” tulis Dinas Sosial yang dikutip Minggu 12 Juni 2022.

Dinas Sosial juga memberikan informasi tambahan khususnya untuk penerima KLJ, KAJ dan KPDJ sebagai berikut:

Penerima manfaat tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima manfaat 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020.

Sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima manfaat 2021.

Penerima manfaat tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan Bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.

Jadi berdasarkan hal tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima manfaat sekarang tidak menerima manfaat maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima manfaat 2022.

Hal itu terjadi karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out).

Demikian ulasan mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Juni 2022 cair ke rekening penerima, simak info jadwal pencairannya disini.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler