Berkah Ramadhan, Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022 Tengah Diproses, Aroma Pencairan Sudah Tercium

4 April 2022, 14:31 WIB
Berkah Ramadhan, Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022 Tengah Diproses, Aroma Pencairan Sudah Tercium. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SERANG NEWS - Berkah ramadhan, pencairan KJP Plus tengah diproses, aroma pencairan sudah tercium.

Pencairan dana KJP Plus sudah ramai dipertanyakan oleh warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Pasalnya hingga saat ini KJP Plus belum juga diterima oleh para penerima manfaat.

Karena banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi oleh siswa, maka warga banyak yang mengeluhkan keterlambatan pencairan dana KJP Plus tersebut. 

Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022 Segera Cair, Cek Info Terbarunya Disini

Dana KJP Plus seharusnya sudah diterima oleh warga, karena dana bantuan ini disalurkan setiap satu bulan sekali melalui Bank DKI.

Namun hingga saat ini pihak UPT P40P belum juga memberikan kepastian tanggal pencairan dana KJP Plus.

Kendati demikian pihak UPT P4OP menerangkan bahwa saat ini pencairan dana bantuan sedang dalam proses pencairan.

"Selamat pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan April saat ini masih dalam proses pencairan," tulis akun Instagram @upt.p4op dikutip SerangNews pada 4 April 2022. 

Baca Juga: Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022, Cek di Sini Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu

"Mohon ditunggu informasi pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan," lanjutnya

Kabar tersebut merupakan sebuah tanda bahwa dalam waktu dekat dana KJP Plus akan segera cair.

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus pada tahap sebelumnya, maka dana KJP Plus akan cair pada 4 April 2022.

Namun tanggal tersebut hanya sebuah prediksi yang mengacu pada pencairan sebelumnya. 

Baca Juga: Perhatikan Dua Tanda Ini, KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi April 2022, Ini Bonus yang Didapat, Jangan Kelewat

Untuk besaran nilai bantuan akan sangat bervariatif tergantung dengan jenjang pendidikan siswa, berikut rinciannya.

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA.

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Demikian informasi pencairan dana KJP Plus yang ramai dipertanyakan oleh warga.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler