Warga Meminta KLJ, KAJ, KPDJ Segera Dicairkan, Begini Jawaban Dinsos DKI Jakarta

4 April 2022, 14:12 WIB
Warga Meminta KLJ, KAJ, KPDJ Segera Dicairkan /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS- Warga keluhkan keterlambatan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ yang sebelumnya cair setiap 3 bulan sekali.

Dana KLJ, KAJ dan KPDJ ini merupapakan bantuan sosial yang disalurkan kepada warga DKI Jakarta yang lanjut usia dan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Warga DKI Jakarta mengeluhkan lantaran hingga saat ini dana KLJ,KAJ dan KPDJ tak kunjung diterima oreng warga penerima manfaat.

Baca Juga: Ini Baru Kabar Gembira, Berkah Ramadhan KLJ, KAJ, KPDJ Segera Cair? Simak Infonya Disini

Namun hingga saat ini pemerintah terkait yaitu Dinas Sosial DKI Jakarta belum juga memberikan kepastian terkait pencairan dana KLJ tersebut.

Karena terjadi keterlambatan pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ tidak sedikit warga yang mempertanyakan kepastian pencairan dana tersebut melalui akun media sosial.

Bahkan ada warga yang mendesak agar KLJ, KAJ dan KPDJ dicairkan senin 4 April 2022.

"KLJ Senin cairin lah min," tulis @asti_cibubur.

Baca Juga: Sudah April 2022, Dinsos DKI Jakarta Tetap Minta Bersabar Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ

Menurut keterngan yang disampaikan oleh Dinsos DKI Jakarta bahwa saat ini penerima bantuan tengah di verifikasi.

"Mohon maaf dan bersabar ya, penerima bantuan sementara ini di verifikasi kembali dan diusulkan ke muskel," tulia Instagram @dinsosdkijakarta dikutip SeranhNews pada 4 April 2022.

Tak hanya itu Disos DKI Jakarta juga menyampaikan bahwa informasi pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ akan disampaikan setelah ada keputusan dari Gubernur.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022 Segera Cair, Cek Info Terbarunya Disini

"Pencairan dana menunggu keputusan Gubernur," lanjutnya.

Diketahui sebelumya pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ seharusnya disalurkan rutin dalam waktu 3 bulan satu kali pencairan.

KLJ (Kartu Lansia Jakarta) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang telah lanjut usia dan tidak mampu secara ekonomi.

KAJ (Kartu Anak Jakarta) bantuan sosial yang diberikan kepada anak yang berdomisili DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Kapan Kartu Lansia Cair? Ini Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2022

KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitaa Jakarta) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang mengalami disabilitas dan berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.

Adapun besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ adalah sebagai berikut.

KLJ akan diberikan sebesar Rp600 ribu/bulan selama satu tahun

KAJ dan KPDJ akan diberikan sebesar Rp300 ribu/bulan selama satu tahun

Demikian informasi mengenai keterlambatan pencairan dana KLJ KAJ dan KPDJ.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler