Kabar Gembira, Kemenag Buka Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, Ini Cara Mendaftarnya

3 Maret 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi pesantren. Kemenag Buka Bantuan Inkubasi Pesantren 2022. /Pexels/Hassan Ahmad/

SERANG NEWS - Kabar gembira, Kemenag membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka.

Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 - 25 Maret 2022.

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kemenag.

Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren. 

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Yaqut Cholil Qoumas Pura-pura Jadi Mualaf Agar Jadi Menteri Lewat NU, Ini Faktanya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk tahun 2022 Kementerian Agama menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar," katanya.

"Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani menambahkan. 

Baca Juga: Di Ajang Musantri XVI, Pengasuh Ponpes Al-Fathaniyah: Ikuti Petuah Kiai di Pesantren

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal.

Dokumen itu diunggah melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/. 

Baca Juga: Alvin Faiz Mendadak Mundur dari Pesantren dan Yayasan Azzikra, Ada Apa?

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjabarkan, pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren.

Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.

"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250 juta," ujar Dhani dikutip dari Laman Kemenag. 

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Bulan Maret 2022 Cair Tanggal Segini, Cair Serentak SD, SMP, SMA dan SMK

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500 juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500 juta.

Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta.

"Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600 juta," jelasnya.

Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah, Ulang Tahun Alfamart Bagi-bagi Minyak Goreng 1Kg, Ini Fakta Sebenarnya

Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”.

Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler