Viral, Video Puluhan Pemandu Lagu Karaoke di Purworejo Berkostum Mirip Seragam SMA Tuai Kecaman Netizen

11 Januari 2022, 13:50 WIB
Viral, Video Puluhan Pemandu Lagu Karaoke di Purworejo Berkostum Mirip Seragam SMA Tuai Kecaman Netizen. /Tangkapan layar Instagram/@infoanda//

SERANG NEWS- Media sosial Instagram kembali dihebohkan dengan beredarnya rekaman video puluhan pemandu lagu karaoke yang diduga di Purworejo, Jawa Tengah berkostum mirip seragam SMA.

Video yang diunggah akun Instagram @infoanda pada Selasa 11 Januari 2022 itupun seketika viral di media sosial dan tuai kecaman netizen.

"Usut tuntas dab...udah mencoreng dunia pendidikan," tulis akun @prabowo_securityguard.

Baca Juga: Gara-gara Viral Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Pria Ini Diburu Polres Lumajang

"Laporkan seharusnya ini mah, nggak ada seragam lain apa???" timpal akun @diah_leaders.

"Hiih yang beginian mah ujungnya urusan duit, usaha tetap lancar juga," tutur @ganddee.

Dari kabar yang beredar, diduga pemandu lagu karaoke berkostum mirip seragam SMA tersebut untuk memikat konsumen.

Namun kata netizen lantaran viral di media sosial, perbuatan tersebut dinilai dapat mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Klub Impian Mesut Ozil Sejak Kecil, Ini Rumor dan Komentar Netizen yang Viral di Medsos

Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Dian Puspitasari mengatakan tampilan pemandu lagu atau biasa disebut LC dengan seragam putih abu-abu itu bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Menjadi LC merupakan pekerjaan terburuk anak yang dapat menempatkan anak rawan atau rentan mengalami eksploitasi, baik eksploitasi ekonomi dan seksual,” kata Dian dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @infoanda, Selasa 11 Januari 2022.

Tak hanya itu, Dian mencurigai penggunaan mirip seragam SMA oleh puluhan pemandu lagu di tempat karaoke itu adalah strategi marketing untuk menggaet konsumen.

Baca Juga: VIRAL! Video 61 Detik di TikTok Mirip Nagita Slavina, Diduga Hasil Editan

“Bisa saja dilaporkan ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik, yang melaporkan bisa sekolah mana saja yang merasa terlecehkan, khususnya tingkat SMA atau asosiasi sekolah SMA,” tambahnya.

Hingga video tersebut viral di media sosial, diketahui, tempat karaoke tersebut diduga terletak di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, merujuk pada Pasal 74 Ayat (2) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa pekerjaan terburuk anak meliputi:

1. Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya.

2. Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler