Info Terbaru Kapan Jadwal KLJ Cair Bulan Desember 2021, Dinsos DKI Jakarta Sebut Cair di Tanggal Ini

6 Desember 2021, 07:05 WIB
Info Terbaru Kapan Jadwal KLJ Cair Bulan Desember 2021, Dinsos DKI Jakarta Sebut Cair di Tanggal Ini . /Pemprov DKI Jakarta

SERANG NEWS - Simak ini info terbaru kapan jadwal KLJ cari bulan Desember, Dinsos DKI Jakarta Sebut cair di tanggal ini. 

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi salah satu yang paling ditunggu pencairannya oleh warga DKI Jakarta. 

Di media sosial berseliweran pertanyaan kapan dan tanggal berapa KLJ bulan Desember 2021 akan cair. 

Saking kesalnya menunggu banyak emak-emak yang langsung menanyakan di akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.  

Baca Juga: Kapan KLJ, KPDJ dan KAJ Periode Oktober- Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwal Pencairan dari Dinsos Jakarta

Dinas Sosial DKI Jakarta sendiri membeberkan info terbaru pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Disamping itu, Dinsos juga akan mencairkan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Berdasarkan info terbaru yang disampaikan, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Desember 2021.

"Untuk pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat di minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ, Dinsos DKI Jakarta Bilang Ini

KLJ sendiri merupakan program pemenuhan kaebutuhan dasar bagi lansia dari Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan adanya bantuan ini harapannya, dapat membantu peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Nantinya penerima bantuan KLJ akan mendapat bantuan dana yang sebesar Rp600 ribu yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. 

Jadi pada pencairan tahap ke-4 ini penerima KLJ mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 1,8 juta untuk periode tiga bulan.

Baca Juga: Sudah Masuk Bulan Desember 2021, Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair, Ini Bocorannya

Dalam menyalurkan bantuan ini Pemprov DKI Jakarta menyasar kepada para lansia yang sudah tidak bekerja atau memiliki penghasilan. 

Bantuan ini nantinya bisa digunakan masyarakat terutama para lansia untuk dibelikan kebutuhan pokok dasar. 

Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI manapun.

Program KLJ telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga tahun 2021.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler