Begini Cara Mudah Daftar PPPK Guru Tahap 2, Ini Syarat dan Aturan Memilih Formasi, Akses Link Ini

1 November 2021, 11:30 WIB
Begini Cara Mudah Daftar PPPK Guru Tahap 2, Ini Syarat dan Aturan Memilih Formasi, Akses Link Ini. /Pixabay/ Geralt///

SERANG NEWS - Begini cara mudah daftar PPPK Guru tahap 2, ini syarat dan aturan memilih Formasi, akses link ini.

Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I pada 8 Oktober 2021 lalu.

Bagi guru yang belum keterima tahap I, jangan khawatir karena Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran PPPK Guru tahap 2.

Kemendikbudristek membuka pendaftaran PPPK Guru tahap 2 mulai hari ini Senin 1 November 2021 hingga 4 November 2021. 

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I dan Jadwal Tes Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Terbaru di Sini

Bagi para guru yang belum beruntung di tahap I bisa kembali daftar PPPK Guru tahap 2 lewat website sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, akan dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 November 2021 mendatang.

Adapun pengumuman hasilnya, bisa dilakukan cek melalui login ke laman sscasn.bkn.go.id/.

Namun perlu diketahui untuk daftar PPPK Guru tahap 2 ini hanya berlaku untuk 4 kelompok yakni. 

Baca Juga: Link Resmi Pengumunan Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I Hari Ini Berikut Link Pengganti Jika Eror

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek. 

Baca Juga: Kabar Baik, Setelah Sempat Ditunda, Kemendikbudristek Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2021 Tahap I

Pemilihan formasi

Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;

b. Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan

c. Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Umumkan Hasil Sanggah Tahap I dan Jadwal Selkom Tahap II PPPK Guru 2021, Akses Link Ini

Berikut ini kami sajikan cara mudah mendaftar PPPK Guru tahap 2. 

1. Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

3. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

4. Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Berikut jadwal pengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I dan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II:

1. Pengumuman hasil sanggah I, 29 Oktober 2021.

2. Pengumuman dan pemilihan formasi II, 1 sampai 4 November.

3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 8 November.

4. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 8 sampai 9 November.

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 10 sampai 13 November.

6. Pengumuman hasil seleksi kompetensi II, 18 November.

7. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 19 sampai 21 November.

8. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 21 sampai 27 November.

Demikain informasi mengenai cara mudah daftar PPPK Guru tahap 2, ini syarat dan aturan memilih Formasi, akses link ini.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler