Muncul Raja Baru di Mandalawangi Pandeglang, Mengaku Penerus Raja Angling Dharma dan Titisan Sultan Banten

22 September 2021, 15:02 WIB
Salah satu bangunan bertuliskan Singgasana Raja di kediaman Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus yang dijuluki Baginda Raja dan mengaku penerus Angling Dharma dan titisan Sultan Banten. /Endang Mulyana/

SERANG NEWS - Publik dihebohkan dengan kemunculan sosok raja baru di Mandalawangi, Pangdelang, Banten.

Sang raja yang diketahui bernama Iskandar Jamaludin Firdausi telah membangun istananya di Salangari, Desa Pandat, Kecamatan Mandalangi, Kabupaten Pandeglang.

Bahkan, sang raja yang menyebut dirinya sebagai Baginda Raja mengaku sebagai penerus raja Kerajaan Angling Dharma. Selain itu, mengaku sebagai titisan Sutan Banten.

Hanya saja, hingga beritanya heboh dikabarkan banya media, Iskandar Jamaludin Firdausi yang disebut sebagai Baginda Raja belum menampakan batang hidungnya.

Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan media, Iskadnar Jamaludin Firdausi selalu diwakili oleh pria bernama Suman alias Ki Jamil yang mengaku sebagai juru bicara raja.

Baca Juga: Selain Sultan Abul Mafakhir, Ini Hikayat dan Daftar Raja-raja Kesultanan Banten

“Bukan keingininan baginda (jadi raja) bukan keinginan masyarakat. Waktu diangkat raja secara gaib itu pada tahun 2004. Padahal sebelumnya beliau menolak bahkan ada yang masuk pun ke sini selalu diusir,” ,” kata Aki dilansir SerangNews.com dari MediaPakuan.com, Rabu, 22 September September 2021.

Penamaan Kerajaan Angling Dharma diambil dari nama seorang tokoh legenda dalam tradisi Jawa, yang dianggap sebagai titisan Batara Wisnu, yakni, Prabu Angling Dharma.

Penamaan itu merupakan salah satu tanda bahwa Iskandar memiliki kepedulian kepada masyarakat.

Selain membangun kerajaan, raja tersebut informasinya dikenal emililiki kedermawanan kepada warga sekitar.

Baca Juga: Lord Rangga Sunda Empire Sebut Amerika Dimerdekakan Banten, Begini Teorinya

Buktinya, mereka sudah membangun 30 rumah warga kurang mampu di tiga kecamatan di Kabupaten Pandegalang.

"Saa ini Baginda Raja telah membangun rumah di Kecamatan Mandalawangi sekitar 24 rumah dan sisanya tersebar di Kecamatan Pagelaran dan Menes. Jadi total keseluruhan yang telah dibangun ada 30 ruah," kata Ki Jamil dikutip SerangNews.com dari KabarBanten.com, Rabu 22 September 2021.

Selain membangun rumah warga kurang mampu, kegiatan sosial lain juga sering dilakukan Iskandar Jamaludin Firdaus. Salah satunya, santuan anak yatim.

"Kegiatan sosial yang dilakukan Baginda Raja tidak hanya pembangunan rumah, Baginda juga sering mengadakan acara santunan anak yatim," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Awal Orang China Masuk Banten: Temuan Artefak hingga Peranan di Masa Kesultanan Banten

Kemunculan Baginda Raja Iskandar Jamaludin Firdaus yang mengaku raja Kerajaan Angling Dharma mengingatkan peristiwa 2019 dengan mucnulnya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Setahun kemudian tepatnya tahun 2020, sejumlah tokoh mendeklarasikan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, baik Keraton Agung Sejagat maupun Sunda Empire sama-sama berakhir di meja hijau lantaran jeratan pasal menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

Melansir PMJNews pada 15 September 2020 dalam Pikiran-Rakyat.com, sosok raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo.

Totok Santosa dibui selama empat tahun dan Fanni Aminadia dihukum kurungan selama satu tahun enam bulan.

Sementara itu, petinggi Sunda Empire, Rangga dan Nasri Banks yang divonis 2 tahun penjara sebelum dibebaskan pada April 2021.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler