Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Link dan Panduan Cara Sanggah

29 Juli 2021, 22:06 WIB
CPNS 2021 Akan Dibuka! Berikut Tahap dan Syarat Umum Mendaftar CPNS di Portal SSCN BKN /DOK. KABAR BANTEN/

SERANG NEWS - Rangkaian seleksi CPNS 2021 masih terus berjalan. Sebelumnya, pendaftaran berkas administrasi CPNS 2021 telah ditutup pada tanggal 26 Juli 2021.

Panitia sedang menyeleksi berkas administrasi tersebut dan peserta CPNS yang dinyatakan berhasil lolos dalam seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan berhasil lolos seleksi administrasi, bisa mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2021.

Untuk Anda peserta CPNS 2021 yang ingin memeriksa apakah nama Anda dinyatakan lolos atau tidak dalam proses seleksi administrasi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Rincian Passing Grade dan Bobot Nilai SKD CPNS 2021: TKW, TIU dan TKP, Jumlah 110 Soal

Cara Buka Hasil Seleksi Administrasi:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik "Login" pada menu bar.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia.
  4. Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.
  5. Unduh Kartu Ujian.

Jika Anda dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi, Anda diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah berdasarkan masa sanggah yang ditetapkan.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Resmi Dirilis, Simak Passing Grade dan Rincian, Bobot, serta Jumlah Soal SKD CPNS 2021 di Sini

Masa sanggah tersebut adalah 2-3 Agustus 2021. Dalam masa sanggah, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang diberikan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Anda dapat mengajukan sanggah dengan login ke link ini (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).

Di link tersebut, isikan sanggahan Anda dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Namun, perlu diingat bahwa panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Bocoran Passing Grade SKD CPNS 2021: TWK, TKP dan TIU, Jumlah 110 Soal Pengerjaan 100 Menit

Selain itu, panitia seleksi instansi juga dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Kemenag 1:100 Dibanding Kuota, Ini Rinciannya

Demikian informasi mengenai hasil seleksi administrasi dan sanggah dokumen pada seleksi CPNS 2021. Semoga bermanfaat. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler