Sudah Masuk Minggu Ketiga, BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Cair, Cek di corona.jakarta.go.id

18 Juli 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan BST Rp600 ribu di masa PPKM Darurat.

BST Rp600 ribu itu merupakan penyaluran sekaligus tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni yang disalurkan pada bulan Juli ini.

Rencananya, BST Rp600 ribu DKI Jakarta akan disalurkan pada minggu ketiga di bulan Juli.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Juli, Cek Penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Penerima BST Rp600 ribu DKI Jakarta pada masa PPKM Darurat ditargetkan sebanyak 1.007.379 orang.

Jumlah itu di antaranya terdiri dari 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan. Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.

Berikut mekanisme penyaluran BST Rp600 ribu Pemprov DKI Jakarta yang cair pada minggu ketiga bulan Juli 2021 ini.

Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id, BST Rp600 Ribu Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Batuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli

4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli Sudah Cair, Berikut Bocoran Pencairan SMP dan SMA

5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu

Untuk mengecek apakah anda sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak, berikut caranya:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial;

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia;

3. Kemudian klik "Cari";

4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST Rp600 ribu di masa PPKM Darurat.***

Editor: Masykur Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler