Daftar Nama Penerima JPS Pemkab Banyumas Rp 200 Ribu, Cek di jpsbms.banyumaskab.go.id

15 Juli 2021, 13:26 WIB
Daftar Nama Penerima JPS Pemkab Banyumas Rp 200 Ribu, Cek di jpsbms.banyumaskab.go.id. /Hening Prihatini/Pemkab Banyumas

SERANG NEWS - Berikut daftar nama penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Rp 200 ribu bulan Juli 2021 dari Pemkab Banyumas.

Sebagai informasi, Bupati Banyumas Achmad Husein sudah menegaskan jika bantuan JPS Pemkab Banyumas Rp 200 ribu akan diumumkan hari ini.

Bagi masyarakat yang kemarin mendaftar JPS Pemkab Banyumas, bisa melakukan cek nama penerima bantuan.

Baca Juga: Login jpsbms.banyumaskab.go.id, JPS Banyumas Rp200 Ribu Diumumkan, Berikut Cara Pencairannya

Selain melalui SMS untuk melihat daftar nama penerima bantuan JPS Pemkab Banyumas Rp 200 ribu ini, bisa secara online, langkahnya adalah sebagai berikut: 

- Login ke website link jpsbms.banyumaskab.go.id.

- Masukan NIK KTP

- Kemudian klik Cek Hasil

Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Baca Juga: Selain JPS, Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas Cair Juli 2021, Akses di Link jpsbms.banyumaskab.go.id

Jika terdaftar sebagai penerima maka akan muncul tulisan Selamat Anda Termasuk Dalam Penerima Bantuan JPS Kabupaten Banyumas.

Setelah itu, penerima bisa langsung mengisi formulir yang telah disediakan.

"Siapa yang menerima JPS , hari ini jam 12.00 WIB silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis 15 Juli 2021.

Lebih jauh Achmad Husein menjelaskan untuk tahap 1 dan 2 bantuan JPS Pemkab Banyumas ini untuk kuota 25000 orang/KK.

Baca Juga: Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Hari Ini Pengumuman Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas

"Bagi yang belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan (bukan janji lho) untuk tambah 25000 KK lagi doakan ya semoga lancar," tambahnya.

Berikut ini kami sajikan cara pencairan JPS Pemkab Banyumas:

1. Penerima bantuan akan menerima SMS pemberitahuan atau cek mandiri melalui website jpsbms.banyumas.go.id.

2. Pilih pencairan melalui Balai Desa/Kelurahan atau melalui Bank.

3. Pencairan melalui kelurahan atau bank untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank. Sedangkan pencairan melalui bank dipastikan nama pemilik rekening sama dengan nama penerima bantuan.

Jika berbeda, akan dicairkan melalui balai desa/kelurahan

4. Pencairan melalui balai desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP.

5. Batas pengisian nomor rekening di aplikasi jpsbms.banyumaskab.go.id yaitu 16 Juli 2021 pukul 21.00 WIB khusus untuk pencairan melalui bank.

Itulah informasi mengenai daftar nama penerima JPS Pemkab Banyumas Rp 200 Ribu, cek di jpsbms.banyumaskab.go.id.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler