Artis Video TikTok di Bangladesh Dijebloskan ke Penjara, Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Kelompok Kriminal

10 Juni 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi: Artis video Tiktok di Bangladesh dijebloskan ke penjara. Polisi selidiki dugaan keterlibatan dengan jaringan kriminal dan peredaran narkoba. /Pixabay/Ichigo/

SERANG NEWS – Pembuat video TikTok di Bangladesh dijebloskan ke penjara.

Dari penangkapan artis TikTok itu, polisi masih memburu dan menyelidiki dugaan dengan kasus kejahatan lain dan peredaran narkoba di Bangladesh.

Artis TikTok yang bernama Yasin Arafat Opu atau lebih dikenal Opu Bhai ditangkap dan jebloskan ke penjara karena kasus penyerangan kepada seseorang orang di daerah Uttara di ibu kota.

“Opu (20) ditangkap bersama dan Nazmul (21) di Uttara sekitar pukul 22:30 pada hari Senin (7 Juni 2021),” kata Sub-inspektur dari Kantor Polisi Uttara Timur kata Azizur Talukder yang dikutip SerangNews.com, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Viral Video Pemerkosaan di TikTok, Begini Perdagangan Perempuan Bangladesh ke India Lewat Medsos

Polisi membawa mereka ke pengadilan Dhaka. Kemudian, pengadilan memutuskan keduanya harus menjalani penahan di penjara atas perbuatannya.

Diketahui, Opu merupakan seleb TikTok dan Likee di negara tersebut. Ia memiliki follower jutaan orang di dua platform tersebut.

Ia terkenal dengan gaya rambutnya tidak biasa. Juga slogannya dan gerakannya yang khas di video TikTok dan Likee.

Baca Juga: Link Video Viral di TikTok, Korban Beberkan Modus Perdagangan Perempuan Bangladesh Menjadi PSK ke India

Dia baru-baru ini datang ke Dhaka untuk membuat video untuk platform tersebut dan tinggal di sebuah rumah di daerah Dakkhin Khan.

Petugas polisi mengatakan bahwa Opu dan rekannya menyerang seseorang di daerah Uttara pada Agustus silam. Seorang korban yang Bernama Mehdi Hassan Robin lalu, mengajukan kasus kepada pihak kepolisian setempat.

Menurut keterangan polisi, Robin sedang mengendarai mobilnya dengan tiga temannya pada Minggu malam. Kala itu, Opu dan rekan-rekannya sedang membuat video di sebuah jalan di area sektor-8.

Baca Juga: Fakta Perdagangan Perempuan di Bangladesh sebelum Terungkap Kasus Pemerkosaan Botol Viral di TikTok

Korban membunyikan klakson karena Opu memblokir jalan. Tak teriama dengan itu, Opu marah dan langsung memukuli korban hingga terluka parah.

Teman korban yang bernama Hasibul Haque yang sempat merekam kejadian itu, lantas memposting di status Facebook-nya. Kejadian itu pun menjadi viral.

Hasibul mengatakan, Opu dan rekannya sedang mengobrol di dekat area sektor-8 pada 2 Agustus malam ketika 60-70 remaja dan pemuda datang dan bertemu dengan seseorang bergaya rambut aneh.

Selang beberapa waktu, Robin datang dengan mobilnya. Kemudian, tiga teman mereka masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Bangladesh Disiksa Empat Pria dan Satu Wanita, Pelakunya Artis Tiktok Ridoy Babo

"Beberapa meter di depan, komplotan TikTok/Likee memblokir seluruh jalan. Ketika korban membunyikan klakson, para pemuda itu marah dan melontarkan kata-kata kasar," katanya.

"Robin bertanya, apa masalahmu? Dan beberapa anggota kelompok, tanpa berkata apa-apa, mulai memukuli mereka tanpa pandang bulu. Mereka memukuli Robin dan Shakir dengan helm dan tongkat," kata Hasibul.

Dia mengatakan setidaknya 60 pemuda menyerang tujuh teman mereka ketika mereka muncul di tempat kejadian.

"Ketika ditanya, mengapa mereka memukuli kami, mereka menjawab: 'Kami menguasai seluruh Bangladesh. Hanya dalam lima menit, 500 orang akan bergabung dengan kami. Beritahu ayahmu bahwa kami mengalahkanmu,” kata Hasibul mengutip salah satu penyerang.

Polisi mengatakan, Opu dan 20-25 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Tuduhannya adalah berkumpul secara tidak sah, menghalangi pekerjaan secara tidak adil, menyerang dan melukai korban dan juga mencuri barang.

Wakil komisaris Polisi Metropolitan Dhaka (Divisi Uttara) Nabid Kamal Shaibal, mengatakan mereka akan menyelidiki apakah Opu dan rekan-rekannya adalah kelompok geng remaja.

Pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan mereka dengan peredaran narkoba dan kegiatan kriminal lainnya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: The Daily Star

Tags

Terkini

Terpopuler