Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Akhir Mei 2021, Ini Deretan Manfaatnya!

20 Mei 2021, 08:40 WIB
Kartu nikah digital /Kemenag.go.id

SERANG NEWS - Kementerian Agama akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021.

Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat.

Baca Juga: Istana Klarifikasi Ucapan Jokowi yang Menyebut 'Provinsi Padang' saat Tinjau Jalan Tol

Baca Juga: Lord Rangga Sunda Empire Sebut Amerika Dimerdekakan Banten, Begini Teorinya

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," kata Muharam dikutip SerangNews.com dari kemenag.go.id pada Kamis, 20 Mei 2021.

Kedua, lanjut Muharam, dengan Kartu Nikah Digital pihaknya akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri

Baca Juga: Pemimpin Hamas Surati Presiden Jokowi, Minta Dukungan untuk Menghentikan Serangan Israel di Palestina

"Kita juga bisa mengecek, benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” ucapnya.

Ketiga, masih kata Muharam, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair, Simak 3 Kriteria Dipastikan dapat Banpres BPUM dan Cara Cek Penerima di BRI dan BNI

Selain itu, kata Muharam, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut, jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi,” katanya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Minta Tidak Berprasangka Buruk Terhadap Kandungannya

Menurut Muharam, kehadiran Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, kata dia, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email," ujarnya.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler