Viral Di Medsos Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, DPR Berpotensi Timbulkan Konflik

18 April 2021, 17:17 WIB
Viral Di Medsos Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, DPR Berpotensi Timbulkan Konflik. //Tangkapan Layar Video Viral/ /Tangkapan Layar Video Viral

SERANG NEWS - Viral di media sosial seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi yang ke-26.

Dalam video yang beredar Jozeph Paul Zhang menyebut kalau dirinya tidak nyaman kalau sedang berada di dalam bulan puasa apalagi kalau dekat hari Idul Fitri.

Dalam video tersebut, secara terbuka Jozeph Paul Zhang membuat sayembara menantang warga melaporkannya sambil mengaku Nabi ke-26.

"Saya sudah buat videonya, yang bisa laporin gue ke polisi terkait penistaan agama nih gue nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang, kalau Anda bisa buat laporan gue kasih Rp1 juta untuk satu laporan," katanya dalam video tersebut.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin 19 April 2021, Shio Ular dan Kuda: Fokuslah Pada Pekerjaan Anda 

Baca Juga: Tabrakan Kapal Nelayan di Cinangka Serang, Satu Nelayan Hilang Terseret Arus Laut 

Tidak hanya itu, dalam video tersebut, Jozeph Paul Zhang juga mencibir dan mencaci dan menghina Nabi ke-25 (Muhammad SAW).

"Gue nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke 25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," ujarnya dalam video itu.

Menyikapi itu, Anggota DPR RI, Iip Miftahul Choiry yang membidangi urusan keagamaan mengatakan konten tersebut adalah intoleransi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Polisi harus cepat mengusut video yang menghasut dan menistakan agama ini. Konten-konten seperti ini yang bisa merusak keutuhan bangsa. Kalau pelecehan agama selalu berulang, bisa memecah belah kerukunan umat beragama,” kata Iip, Minggu.

Baca Juga: Dikenal sebagai Pendiri MRA Group, Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo Tutup Usia

Iip yang merupakan anggota Fraksi PPP itu mengatakan, selain pelaku, kepolisian juga perlu mengusut penyebar video tersebut.

“Yang menyebarkan motifnya apa? Jangan sampai ini sengaja diciptakan kegaduhan untuk memecah belah. Apalagi ini bulan suci, bulan Ramadan, umat muslim pasti menjadi terganggu dengan adanya konten yang dianggap melecehkan itu,” ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Iip pun meminta kepada kepolisian untuk menjerat hukum seberat-beratnya terhadap para pelaku pelecehan agama, karena efek dari tindakan itu besar dan berbahaya, bisa merusak keutuhan bangsa dan negara.

“Kalau perlu, ini sekadar usul saja ke pemerintah, para pelaku pelecehan agama selain dihukum penjara, juga dihukum cambuk,” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 19 April 2021 Aries, Taurus, Gemini: Ada Keuntungan Finansial yang Besar

Sementara itu dikutip dari Antara, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Agus mengatakan Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler