Terkait Penembakan Anggota TNI di Cengkareng, IPW Desak Pelaku Dihukum Mati hingga Kapolres Jakbar Dicopot

25 Februari 2021, 18:48 WIB
Ilusrasi penembakan anggota TNI oleh Polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021 /pixabay/Skitterphoto//

SERANG NEWS- Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait aksi brutal penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga 3 orang tewas, dan salah satunya anggota TNI di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis 25 Februari 2021.

Menurut IPW dengan kejadian penembakan itu menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Untuk itu, IPW mendesak, oknum polisi sebagai pelaku dan tersangka penembakan dijatuhi hukuman mati. Termasuk Kapolres Jakarta Barat yang juga harus segera dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Pondok Cabe Tangsel, Korbannya 2 Balita Tewas Terlindas Truk, 2 Lainnya Luka-luka

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menyebut, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.

Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada cafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB. Padahal saat ini tengah pandemi Corona.

Kedua, Kapolres Jakarta Barat kurang memperhatikan prilaku anak buahnya, hingga terjadi peristiwa brutal yang dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Anggota TNI di Cafe Kawasan Cengkareng Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Neta S Pane juga menyinggung aksi brutal polisi itu sangat memprihatinkan. Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di kilometer 50 Tol Cikampek saja belum beres.

Kini Polda Metro Jaya kembali harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.

Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI. Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang harusnya bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dor, Tiga Orang Tewas Ditembak di Cafe Kawasan Cengkareng, Salah Satunya Anggota TNI

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, pasca penembakan yang dilakukan anggota polisi di Cafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibat 3 orang tewas, salah satunya anggota TNI direspon cepat.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers, Kamis 25 Februari 2021.

Kepada wartawan, Polda Metro Jaya menetapkan pelaku CS sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tangsel Kamis 25 Februari 2021, BMKG: Ciputat Hujan Petir, Pondok Aren Hujan Lebat Malam Ini

Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu pelaku berinisial CS yang merupakan anggota polisi, datang ke lokasi untuk minum-minum.

Yusri Yunus menambahkan, puncak kejadian terjadi pukul 04.00 WIB, saat itu CS terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pegawai saat akan melakukan pembayaran.

Baca Juga: Love Story The Series Libur malam ini, Tayang Lagi Jumat 26 Februari 2021 Pukul 20.10 WIB

"Dengan kondisi mabuk tersangka CS mengeluarkan senjata api, dan melakukan penembakan terhadap empat orang pegawai tersebut. Tiga meninggal dunia di tempat, dan satu terluka masih dirawat di rumah sakit," ucapnya kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan, saat ini pelaku CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: 5 Manfaat Kesehatan Konsumsi Durian Bagi Wanita, Mulai dari Kesuburan hingga Gairah Seksual

Fadil menuturkan, sebagai atasan tersangka, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan TNI AD atas insiden tersebut.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas. Akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah langkah cepat agar tersangka dapat segera di proses secara pidana. Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri," tegasnya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler