Undang-Undang China atas Laut Natuna Utara Ancam Kedaulatan Indonesia, Filipina dan Jepang Ajukan Protes

6 Februari 2021, 23:25 WIB
Pantas Saja Tanker Iran Bertekuk Lutut, Ini Dia Spesifikasi Gahar KN Marore Bakamla Asli Buatan Indonesia /Bakamla

SERANG NEWS – Ketegangan di laut Natuna Utara semakin meningkat usai China mengesahkan Undang-undang baru sistem keamanan penjagaan pantai negara tersebut.

Dengan disahkannya Undang-undang tersebut, memicul nota protes dari sejumlah negara yang merasa kedaulatannya tergganggu.

Seperti negara Filipina yang mulai mengajukan protes. Sikap senada juga disampaikan oleh Jepang. Negara itu prihatin atas ketegangan yang terjadi.

Melansir dari laman SCMP, pengesahan Undang-undang sistem penjagaan pantai China juga menyinggung kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Romantis, Al dan Andin Kembali Bersama, Kasus Roy Bagaimana? Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 7 Februari 2021

Baca Juga: Lawan Juve di Leg Kedua Coppa Italia, Perisic : Segalanya Masih Mungkin

Bahkan, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Aan Kurnia baru-bari ini memberikan peringatan kepada angakatan militer China.

Dikutip SerangNews.com dari Pikiran.Rakyat dalam artikel yang berjudul Kedaulatan Indonesia Dipertaruhkan, Militer Diminta Semakin Tegas pada China di Laut Natuna Utara.

Menurut Aan, Undang-undang itu berpotensi memicu ketegangan lebih serius lagi dari negara terdekat. Hal Ini juga  beresiko meningkatkan konflik yang lebih serius lagi.

Baca Juga: Bagus Kahfi Diminta Adaptasi Dulu di Tim U-18 FC Utrecht

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series, Minggu 7 Februari 2021, Jalan Bareng, Ken Jemput Maudy Lewat Balkon Rumah

Baca Juga: Sebelum Menikah, Ikke Nurjanah Rilis Lagu ‘Tak Mungkin Kembali’, Begini Liriknya

Bahkan, Amerika pun mulai siap siaga atas ketegangan yang terjadi. Terlebih, baru-baru ini China mulai berani pamer teknologi senjata terbaru yang itu membuat Amerika semakin terprovokasi.

Menanggapi ketakutan negara-negara lain, pihak Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Wang Wenbin meminta negara tetangga untuk objektif dalam melihat undang-undang penjaga pantai yang dibuat negaranya.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 6 Februari 2021, Aries: Luangkan Waktu untuk ‘Me Time’

China dan beberapa negara Asia Tenggara telah berselisih atas klaim wilayah di Laut Natuna Utara.

Indonesia tidak memiliki klaim apa pun di Laut Natuna Utara, tetapi klaim Beijing atas wilayah yang secara hukum diakui berada di zona ekonomi eksklusif Indonesia menjadi sumber ketegangan dalam hubungan bilateral.

Saat ini Indonesia dan Vietnam masih menegosiasikan batas-batas laut masing-masing, mengingat bagian selatan ZEE Vietnam berbatasan dengan Kepulauan Natuna.

Bakamla merasa bahwa China merupakan ancaman besar terhadap kedaulatan Indonesia, yang jadi tanggung jawab militer Indonesia.

Baca Juga: Bagus Kahfi Diminta Adaptasi Dulu di Tim U-18 FC Utrecht

Dalam sebuah artikel yang dirilis oleh buletin Sekolah Staf Umum Angkatan Darat (Seskoad) pada Desember 2020 lalu, menyimpulkan bahwa serangan militer China di Kepulauan Natuna sangat dekat.

China juga memiliki kemampuan militer untuk melakukan seangan dari markas mereka di Kepulauan Spratly.

Tahun lalu China telah membangun distrik administratif di rantai Laut Natuna Utara yang dikenal dengan Paracels dan Spratly.

Kedua wilayah tersebut diklaim berada di bawah kendali maritim kota Sansha di Pulau Hainan.

Baca Juga: Banpres Produktif UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Catat! Tidak Ada Pungutan Biaya

Pada artikel yang dirilis Seskoad itu dikatakan China akan mencaplok Kepulauan Natuna untuk memanfaatkan cadangan gas alam di sana jika pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan China untuk bersama-sama memproduksi bahan alam cair, gas (LNG) dari cadangan kawasan.

Pendudukan China atas Indonesia disebut akan lebih cepat, masif, dan akurat. Dimulai sebagai operasi intelijen strategis, yang kini berkembang jadi pemboman udara dari Kepulauan Spratly, dilanjutkan dengan blokade laut, dan diakhiri dengan serangan amfibi.

Tertulis di artikel tersebut jika ingin mencegah hal itu terjadi, Indonesia harus meningkatkan alutsista, mengintegrasikan kemampuan semua cabang militernya, dan agar angkatan darat dapat menunjukkan kekuatannya di kepulauan Anambas.

Baca Juga: Banpres Produktif UMKM Dilanjutkan Tahun 2021, Catat! Tidak Ada Pungutan Biaya

Tetapi para analis memperingatkan agar tidak menafsirkan artikel itu secara mentah-mentah. Dan menganggap bahwa militer siap perang.

“Bagi warga sipil, nada artikelnya mungkin terdengar seperti penghasut, tapi wajar saja bagi tentara,” kata Muhammad Haripin, peneliti pertahanan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah Lagi, Ini Deretan Lagu Hitsnya

Baca Juga: SEDANG TAYANG, Akses Live Streaming Ikatan Cinta di RCTI: Nino Bongkar Misteri soal Anting

Menurut Haripin, artikel tersebut disesuaikan dengan pola pikir militer, dan perlu ditelaah lebih dalam jika dibaca oleh masyarakat biasa.

Sekolah militer Indonesia beberapa tahun terakhir telah mengadopsi kerangka berpikir strategis dan mempersiapkan siswa untuk menghadapi skenario terburuk.***

(Nopsi Marga/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler