Berikut 5 fakta mengenai Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945:
1. Teks Proklamasi menggunakan penanggalan Jepang
Pada penanggalan Teks Proklamasi, tertulis '17-8-05' versi tulisan tangan Soekarno, dan 'hari 17 boelan 8 tahoen 05' versi ketika Sayuti Melik.
Padahal, tulisan penanggalan tahun seharusnya adalah 1945, seperti yang diketahui masyarakat sebagai tahun kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 1945 Beserta Fakta di Balik Proses Penciptaannya
Setelah ditelusuri, '05' adalah penulisan tanggal berdasarkan tahun Jepang, karena saat itu Indonesia masih berada di masa pendudukan Jepang.
Tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu ini dihitung dengan menambahkan 660 pada angka tahun Masehi.
Dengan demikian, tahun 1945 tahun Masehi sama dengan tahun 2605 pada kalender Jimmu, atau disingkat menjadi '05'.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 68 Paskibraka Nasional di Istana Merdeka pada HUT RI ke-76
Meski begitu, saat membacakan Teks Proklamasi, Soekarno menyebutnya 'seribu sembilan ratus empat puluh lima (1945)'.