Jokowi Kenakan Baju Adat Masyarakat Baduy, Momentum Pemerintah Hapus Istilah Wisata Baduy dengan Saba Budaya

- 16 Agustus 2021, 13:30 WIB
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dengan mengenakan baju adat Baduy.
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dengan mengenakan baju adat Baduy. /Tangkap layar/YouTube Sekretariat Presiden

“Tentu saja masyarakat adat Baduy merasa terhormat karena pakaian adat mereka dikenakan oleh Kepala Negara di ajang Sidang Paripurna MPR RI. Saya sebagai pemerhati Baduy berterima kasih atas apresiasi Pak Jokowi terhadap saudara-saudara kita di Baduy,” kata penulis buku ‘Masyarakat Baduy dalam Rentang Sejarah’ yang terbit pada 2002 ini.

Untuk ketahui masyarakat adat Baduy atau Mmsyarakat Desa Kanekes merupakan masyarakat adat yang berpegang teguh kepada ketentuan adat dalam segala dinamika kehidupannya.

Namun, dalam interetasi administrasi eksistensinya mengakui keberadaan tatanan adminstratif yang dikelola oleh pemerintah Republik Indonesia dalam semua tingkatan dan melakukan adaptasi harmonis secara berproses dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Mengenal Baju Adat Suku Baduy Banten yang Dipakai Jokowi di Sidang Tahunan MPR HUT RI ke-76

Karenanya, eksistensi yang demikian diakui dan di lindungi pemerintah sebagai kesatuan hukum masyarakat yanag memiliki asas kedaulatan untuk mengelola alam dan lingkungan secara otonom.

Pemerintah melakukan perlindungan di seputar perlindungan hak ulayat yang dimiliki masyarakat desa Kanekes, serta menjamin keterkaitannya terhadap pola dan tata laksana dinamika kehidupan lainnya, sehingga dimungkinkan terciptanya perangkat aturan-aturan yang mengaatur secara spesifik.

Istilah Saba Budaya dalam Perdes tersebut, implikasinya untuk menjaga kelestarian adat lingkungan hidup di Desa Kanekes atau Masyarakat Baduy. Terlebih, mereka bukan masyarakat terasing, tetapi masyarakat yang relatif terbuka dan menjalani interaksi positif dengan masyarakat lainnya.

Untuk itu, dalam upaya perlindungan,kebutuhan aturan-aturan spesifik menjadi sangat mendasar. Termasuk Peraturan Desa yang mengatur sistem kunjungan dalam istilah Saba Budaya

"Tidak saja merupakan pagar penjamin, akan tetapi lebih dari itu di harapkan menjadi pendorong dinamika sosial bermartabat dan menjungjung tinggi nilai manusia dan kemanusiaan," demikian tertulis dalam penjelasan Perdes tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Tatar Kanekes atau Baduy.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x