SERANG NEWS -- Peringatan hari musik nasional di Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Maret, disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.
Penetapan hari musik nasional Indonesia tanggal 9 Maret berkaitan dengan tanggal lahir pencipta lagu Indonesia yaitu Wage Rudolf Supratman.
Di dalam biografinya, WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 10 Maret 2021 Cancer, Leo, dan Virgo: Ambil Langkah Berani, Jangan Ragu
Wage Rudolf Supratman dianugrahkan gelar pahlawan nasional oleh Pemerintah Indonesia atas jasanya yang menciptakan lagu Indonesia Raya yang dijadikan lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Peringatan hari musik nasional Indonesia pertama kali dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Pada masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri, Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), mengusulkan penetapan hari musik nasional Indonesia.
Namun rancangan penetapan Hari Musik Nasional diresmikan pada era masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2013.
Baca Juga: Catat! Jadwal Siaran Langsung Yonex All England Maret 2021 di TVRI dan Youtube BWF TV
Dalam Keppres tersebut menjelaskan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Adanya penetapan Hari Musik Nasional Indonesia sebagai bentuk apresiasi karya terhadap musisi tanah air.
Sebagai penikmat musik Indonesia saling menghargai dan mendukung perkembangan industri musik Indonesia sepanjang masa. ***