Kapan Perayaan Hari Imlek 2022? Simak Penjelasan Waktu Tahun Baru China dan Sejarahnya di Indonesia

20 Januari 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi perayaan Tahun Baru China atau Imlek 2022. /Pixabay/Lancier/

SERANG NEWS - Warga etnis Tionghoa akan merayakan Tahun Baru China atau Imlek 2022

Berdasarkan penanggalan China, Tahun Baru Imlek 2022 ini adalah shio Macan air dan jatuh pada 1 Februari 2022.

Diketahui, Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru China menjadi salah satu perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa.

Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 pada saat bulan purnama.

Baca Juga: Filosofi Kue Keranjang dalam Perayaan Imlek, Simak Penjelasannya di Sini!

Malam Tahun Baru Imlek dikenal sebagai Chuxi yang berarti malam pergantian tahun. Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Imlek sangat beragam.

Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam tahun baru, serta penyulutan kembang api.

Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok sering kali dinomori dari pemerintahan Huangdi.

Baca Juga: Ada Legenda Raksasa Nian di Kue Keranjang Tahun Baru Imlek 2021, Ini Ceritanya

Perayaan Tahun Baru Imlek pernah menjadi hal tabu di Indonesia. Pasalnya perayaan Tahun Baru China ini pernah dilarang masa pemerintahan Orde Baru.

Imlek baru menemukan angin segar saat lengsernya kekuasaan Soeharto pada 1998, yang sekaligus menandai berakhirnya rezim Orde Baru di Indonesia.

Saat itu pula lahirlah era reformasi yang menjadi tonggak bangkitnya era kebebasan berekspresi. Salah satunya bagi warga keturunan etnis Tionghoa di tanah air.

Perlahan dan pasti, mereka mulai mendapatkan perannya kembali setelah sekian lama terbelenggu. Angin Segar itu terlihat semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 2000 silam.

Baca Juga: Imlek 2572, Penjuaalan Burung Pipit di Vihara Avalokiteswara Sepi, Omzet Menurun

Udara segar pun itu mulai dirasakan etnis Tionghoa sebagai optimisme baru mewujudkan eksistensi budaya mereka di Indonesia.

Gus Dur kala itu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China atau Tiongkok.

Dengan berakhirnya Instruksi Presiden itu, warga etnis Tionghoa kembali bebas mengekspresikan diri dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Mereka bebas menggelar pertunjukan barongsai di muka umum hingga menjual berbagai pernak-pernik bernuansa merah di tiap sudut kota.

Baca Juga: Perayaan Imlek Warga Tionghoa di Indonesia, Dilarang Soeharto, Diijinkan Gus Dur

Gus Dur memberikan kebebasan kepada etnis Tionghoa merayakan kepercayaan mereka.

Bahkan pada 2001, Menteri Agama saat itu mengelurkan Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Sesuai peraturan itu, hanya warga beretnis Tionghoa saja yang diperbolehkan merayakan Imlek dan merasakan hari libur.

Sementara, warga etnis lainnya tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Kebebasan dan angin segar pasca reformasi itulah yang menjadi kembalinya semangat Soekarno dalam memberikan kekebasan kepada warga Tionghoa di Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Awal Orang China Masuk Banten: Temuan Artefak hingga Peranan di Masa Kesultanan Banten

Hingga pada akhirnya berganti ke masa Presiden Megawati, atau memasuki tahun 2002.

Megawati mengembalikan sejumlah aturan yang sebelumnya pernah dilakukan di masa kepemimpinan Soekarno. Salah satunya adalah menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional.

Dengan itu, tidak hanya warga Tionghoa saja yang boleh libur, seluruh warga Indonesia bisa ikut merasakan libur di hari raya Imlek seperti hari libur nasional pada umumnya.

Hingga kini, Perayaan Imlek semakin semarak digelar di berbagai kota dan kabupaten di tanah air. Nuansa merah menyelimuti seluruh penjuru kota.

Hari Imlek pun masih ditetapkan sebagai hari libur nasional yang dirasakan oleh seluruh umat beragama di Indonesia. Tak terkecuali Imlek atau Tahun Baru China 2022.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler