Perayaan Imlek Warga Tionghoa di Indonesia, Dilarang Soeharto, Diijinkan Gus Dur

12 Februari 2021, 01:18 WIB
Patung Dewi Kwan Im di Vihara Avalokitesvara, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. /Ken Supriyono/SERANG NEWS/

SERANG NEWS -- Ada yang tak biasa pada malam 12 Februari 2021. Lampu lampion menghiasi kelenteng Vihara Avalokitesvara yang menjadi tempat sembahyang warga komunitas Tionghoa.

Puluhan orang datang sembahyang dengan khusuk. Ditemani paduan asap wangi hio dan lalu lalang para tamu yang datang.

Di luar Vihara, suasana juga tidak kalah meriah. Para pedagang sibuk melayani para pembeli yang mencari makanan khas imlek seperti kue keranjang dan buah-buahan.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Jumat 12 Februari 2021, Anita Tampar Ken, Maudy Merasa Bersalah

Baca Juga: Maudy Dikirim Anita ke Luar Negeri, Ken Cemas : Trailer Love Story The Series, Jumat 12 Februari 2021

Di sudut lain, anak-anak begitu riang gembira menerima hadiah pernak-pernih dan ampau berisi uang dari orang tua mereka. Itulah gambaran perayaan tahun baru imlek bagi komunitas Tionghoa.

Meski mewarnai perjalanan bangsa ini, namun kehadiran komunitas Tionghoa baru bisa diterima secara normal pasca era reformasi.

Kebebasan beragama dan berkeyakinan yang kini dirasakan saat ini  tidak bisa dilepaskan dari sosok Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca Juga: Anjuran agar Mendapatkan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Kitab Qurrotul Uyun

Baca Juga: Imperfect The Series, Episode 8: Jodoh Pasti Bertamu

Gus Dur mulai perlahan membebaskan warga komunitas Tionghoa untuk menggelar acara keagamaan di ruang terbuka.

Dahulu, adalah Presiden Soeharto yang melarang warga Tionghoa menggelar acara keagamaan di ruang terbuka dengan mengeluarkan Inpres No. 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina.

Pelarangan juga menyangkut pemakaian aksara Cina. Lagu-lagu berbahasa Mandarin pun lenyap dari siaran radio.

 Baca Juga: Bukan Hanya Imlek, Berikut Acara Penting yang Biasa Dirayakan Warga Tionghoa di Indonesia

Baca Juga: Andin Curiga Al Aktor Dibalik Penusukan Nino, Al Cemas, Prediksi Ikatan Cinta Jumat 12 Februari 2021

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid lah yang kemudian bertindak lebih jauh lagi. Ia muncul membela hak komunitas Cina dengan konsep kebangsaan baru yang diperkenalkannya.

Gus Dur selama bertugas sebagai Presiden, selalu menawarkan konsep kebangsaan yang untuh.

Berkat Gus Dur, masyarakat Tionghoa bisa sejajar dengan etnis lain yang ada di Indonesia setelah bertahun-tahun termarjinalkan.

Baca Juga: Imlek 2021, Berikut Sejarah Penyebutan Imlek Lengkap dengan Ucapan Gong Xi Fa Cai

Kala itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini ingin mengangkat harkat kemanusiaan dan kesetaraan hak warga negara.

Walau menjabat tak lama sebagai Presiden, Gus Dur kemudian menetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional seiring terbitnya Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2000.

Pada 17 Januari 2000 itu pertama kalinya Tahun Baru Imlek berskala nasional dapat dirayakan terbuka sehingga masyarakat keturunan China tak perlu lagi bersembunyi.

Baca Juga: Adukan Nasib, Perwakilan Karyawan PT Spin Mill Indah dan PT Indah Jaya Textile Datangi Disnakertrans Banten

Atas jasa Gus Dur, hingga kini komunitas Tionghoa bisa merayakan tahun baru imlek secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler