Hukum Menikah Beda Suku dalam Pandangan Islam Menurut Ustadz Abdul Somad, Penjelasannya Bikin Hati Adem

- 21 Oktober 2021, 11:36 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ustadz Abdul Somad (UAS) /Tangkapan layar Youtube.com/ TAMAN SURGA. NET

Menjawab pertanyaan para jamaah yang hadir, UAS pun secara jelas mengatakan bahwa di dalam kitab suci Al Quran, Allah tidak melarang manusia terutama umat Islam untuk menikah dengan pasangan yang berbeda suku.

Secara tegas UAS mengatakan bahwa perintah Allah untuk mencari pasangan yang takut kepada Allah.

"Maka cari menantu yang takut sama Allah. Sesuku pun sama kita kalau dia nggak takut, balik anak kita ke rumah," ujar Abdul Somad masih dalam video yang sama.

"Hai anak muda yang mau menikah, kalau kau ditolak calon mertuamu, lihat calon mertuamu itu sukunya apa? Jika orang Minangkabau, carilah ustadz yang orang awak," lanjutnya.

Baca Juga: UAS Pernah Sakit Mirip Gejala Covid-19: Kepala Sakit Ditusuk Jarum, Tak Bisa Cium Bau Durian

Tujuan mencari ustadz ialah agar ustadz tersebut mengutarakan maksud dan tujuan kepada calon mertua mengunakan bahasa suku yang sama.

Dalam penjelasan UAS tersebut bisa diartikan agama Islam tidak melarang calon pasangan suami dan istri untuk menikah berbeda suku asalkan mempunyai ajaran keagamaan yang sama dan takut kepada Allah SWT. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: hijrah kuy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah