Bagaimana Hukuman Mati untuk Koruptor Dalam Islam? Begini Penjelasan Profesor Ahmad Zahro

- 20 September 2021, 14:31 WIB
Bukan Pidana Mati, Ini Vonis Hakim Ke Juliari Batubara, Mantan Mensos Pengkorupsi Bansos
Bukan Pidana Mati, Ini Vonis Hakim Ke Juliari Batubara, Mantan Mensos Pengkorupsi Bansos /Pikiran Rakyat

Dalam hal ini hukuman mati tidak bisa diberlakukan pada yang bersangkutan.

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati, Ketua KPK: itu Kita Dalami

Sedangkan korupsi moral adalah tindak pidana yang secara yuridis formal memang sebagai tidak pidana korupsi yang disebabkan oleh integritas moral yang rendah dari pelakunya dan diyakini memang ada keinginan mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Hal ini bisa terjadi karena ada peluang dan niat jahat dari yang bersangkutan. Korupsi jenis inilah yang layak, bahkan harus dihukum mati jika telah mencapai kadar tertentu, misalnya di atas 1 M (atau berapapun) yang disepakai DPR setelah mengadakan jaring aspirasi dari masyarakat. Wallahua’lam.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x