Bagaimana Hukuman Mati untuk Koruptor Dalam Islam? Begini Penjelasan Profesor Ahmad Zahro

- 20 September 2021, 14:31 WIB
Bukan Pidana Mati, Ini Vonis Hakim Ke Juliari Batubara, Mantan Mensos Pengkorupsi Bansos
Bukan Pidana Mati, Ini Vonis Hakim Ke Juliari Batubara, Mantan Mensos Pengkorupsi Bansos /Pikiran Rakyat

Hukuman mati atau jenis hukuman lain dalam ajaran islam memang terkesan sadis namun jika dihayati secara psikososial justru dapat memberika efek jera dan meminimalisir angka kejahatan.

Dalam sebuah ayat tepatnya QS.Al Baqarah 179, Allah berfirman,”Dalam Qishash (hukuman mati) itu ada (jaminan keberlangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa”.

 Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

Jika dikaitkan dengan kondisi sekarang, hukuman mati justru amatlah urgen untuk diterapkan terhadap koruptor dalam kadar tertentu dan cara tertentu.

Maraknya korupsi antara lain karena hukuman yang diterapkan tidak memberikan efek jera bagi pelakunya dan atau tidak membuat orang lain ngeri dengan resiko yang harus ditanggung koruptor.

Dalam sudut pandang pengamatan Ahmad Zahro dari Guru Besar Fiqih UIN Surabaya, tidak pidana korupsi itu dapat dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu Korupsi Manajerial dan Korupsi Moral.

Korupsi Manajerial adalah tindak pidana yang secara yuridis formal memang dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, tetapi sebabnya karena kekhilafan manajerial.

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati, Ketua KPK: itu Kita Dalami

Hal tersebut dapat terjadi karena yang bersangkutan terlalu percaya pada bawahan, terlalu berbaik sangka pada jajaran pimpinan dan terlalu baik untuk memberikan bantuan pada mereka yang mengajukan permohonan.

Padahal secara personal, orang yang bersangkutan memiliki integritas moral yang tinggi dan tidak menyalahgunakan wewenang, bahkan tidak ikut menikmati uang hasil korupsi untuk kepentingan apapun.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x