Maksudnya, orang yang terkena kewajiban, disunnahkan bersedekah satu dinar emas. Bila tidak ada, setengah dinar, menjadi penebus karena tidak sholat Jumat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali Jumat karena meremehkannya, maka Allah SWT mengunci mata hatinya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidizi, Nasai, dan Ibnu Majah dan Ja’du. Sanadnya Hasan).
Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Bacaan Arab dan Terjemahan Indonesia
Karena faktornya tidak beralasan, maka Allah SWT mengunci hati dan menutupinya. Allah SWT tidak memberikan rahmad kepadanya.
Nabi Muhammad bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali Jumat tanpa alasan, maka dia tertulis sebagai salah satu orang munafik.” (HR. Thabrani dari Usmah bin Zaid).
“Siapa saja yang meninggal pada hari Jumat atau malamnya, maka dihapuskan siksa kubur dari dirinya.”
Dalam Ihya’, Imam al-Ghazali menyebutkan, bahwa Nabi Muhammad bersabda,” Siapa saja yang meninggal pada hari Jumat, maka Allah SWT menulis pahala syahid untuknya dan dijaga dari malapetaka kubur.”***