SERANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diganjar piagam penghargaan tropi atau plakat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten lima kali secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Wimpie Defianto diterima oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Senin, 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Gotong Royong Bersama Warga, TNI Buka Akses Jalan Tiga Desa Terisolir di Pandeglang
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementrian Keuangan, Wimpie Defianto mengatakan, penyerahan penghargaan yang dilakukan pihaknya mewakili Kementrian Keuangan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Serang.
“Penghargaan ini atas prestasi Kabupaten Serang meraih Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten hasil LHP Tahun 2019,” ujar Wimpie kepada wartawan usai penyerahan.
Akan tetapi, sabut Wimpie, ada yang lebih membanggakan yakni dengan Raihan Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten diperoleh lima kali secara berturut meski Pemkab Serang sembilan kali meraih Opini WTP.
Baca Juga: Pelecehan Seksual kepada Saraswati Ciderai Demokrasi dan Merendahkan Kaum Perempuan
“Ini sudah 5 kali berturut-turut (meraih opini WTP) sehingga Kabupaten Serang mendapatkan plakat (tropi) dari Kementrian Keuangan,” terangnya.