Dari lokasi petugas mengamankan uang taruhan serta kartu domino.
"Dari tempat berjudi, kami mengamankan 6 warga, namun dalam pemeriksaan hanya tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya warga biasa yang kebetulan ada di sekitar lokasi," kata Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak berjudi apapun bentuknya dan akan menindak tegas, siapapun yang kedapatan berjudi.
Kapolsek pun berharap peran serta masyarakat untuk melapor jika ada perjudian di wilayahnya.
"Kami tidak mentolerir adanya perjudian. Apapun bentuknya akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun segera melapor jika menemui adanya perjudian," tegasnya.***