Melawan Petugas, Doyok Ditembak Timah Panas Oleh Polisi, Begini Kronologisnya

- 17 Agustus 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi Melawan Petugas, Doyok Dibedil Polisi, Begini Kronologisnya.
Ilustrasi Melawan Petugas, Doyok Dibedil Polisi, Begini Kronologisnya. / Pixabay/my_journey/

SERANG NEWS - Romli alias Doyok (50) bandit jalanan tersungkur ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob).

Doyok ditembak sesaat setelah diringkus di pinggir jalan Kampung Cereme, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Penjahat spesialis jambret ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Doyok ditembak karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat diminta petugas untuk mengambil barang hasil kejahatan di rumah nya di Desa Pematang, Kecamatan Kibin.

Baca Juga: Niat Hati Jadi Pengedar Sabu, Belum Mulai Udah Diciduk Polres Serang, Ini Kronologisnya

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan terhadap pelaku pejambretan ini merupakan dari pengembangan dari tersangka Saripudin (40) rekan Doyok yang ditangkap sebelumnya.

"Tersangka Doyok bersama Saripudin tercatat 5 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Serang dengan sasaran wanita pengendara motor," kata Kapolres, Selasa 17 Agustus 2021.

Kapolres menjelaskan aksi terakhir residivis kasus curanmor ini dilakukan di jalan Raya Serang - Jakarta Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat 25 Juli 2021 kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban adalah Hatijah, 41, warga Kecamatan Labuan, Lampung. Korban yang mengendarai motor Honda Beat dipepet Doyok dan Saripudin yang mengendarai motor Honda Sonic," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x