PPKM Darurat di Ciruas, 8 Penjual Miras Terjaring Razia, Puluhan Botol Tuak dan Miras Diamankan

- 7 Juli 2021, 20:50 WIB
PPKM Darurat di Ciruas, Penjual Miras Terjaring Razia, Puluhan Botol Tuak dan Miras Diamankan.
PPKM Darurat di Ciruas, Penjual Miras Terjaring Razia, Puluhan Botol Tuak dan Miras Diamankan. /Dok Polsek Ciruas. /

"Kebanyakan mereka menjual tuak, minuman tradisional yang bisa membuat mabuk bagi peminumnya," tambahnya.

Selain barang bukti, Syarif menjelaskan para penjual miras itu juga digelandang ke Mapolsek Ciruas, untuk dilakukan pembinaan dan pemahaman soal aturan PPKM Darurat yang tengah digencarkan oleh pemerintah

"Kita melakukan pendataan dan melakukan pembinaan terhadap penjual minuman keras, agar tidak lagi menjual minuman keras. Jika masih saja berjualan, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Syarif mengungkapkan selain melarang berjualan miras, kepolisian juga memberikan pemahaman akan bahaya minuman keras ketika dikonsumsi, juga dapat menimbulkan tindak pidana kejahatan.

"Yang paling penting, di masa pandemi ini kita juga menekan potensi kerumunan masyarakat, serta menekan angka tindak pidana di wilayah hukum polsek Ciruas," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah